Negara- Anak Usaha Waskita Karya Hadapi PKPU salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah anak usahanya, PT Waskita Karya Realty, menerima panggilan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Di sisi lain, perusahaan ini terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional, seperti Bendungan Mbay di NTT dan pembangunan landasan bandara di Timor Leste.
PT Waskita Karya Realty, yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Waskita Karya, dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia. Sidang perdana akan digelar pada 12 Juni 2025.
Meski demikian, manajemen Waskita Karya memastikan bahwa permohonan PKPU ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional dan kondisi keuangan perusahaan induk. Hal ini menunjukkan bahwa perseroan telah memisahkan risiko bisnis antara induk dan anak perusahaannya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1638045/original/047427100_1499061725-gavel-1017953_960_720__Pixabay.jpg)
Baca Juga: ErikTen Hag Kerja di Leverkusen, Manchester United Bisa Dapatkan Rp1,3 Triliun
Fokus pada Proyek Strategis: Bendungan Mbay dan Pembangunan Bandara di Timor Leste
Waskita Karya tetap konsisten menjalankan proyek-proyek strategis nasional. Salah satunya adalah Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bendungan ini harapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan manfaat antara lain:
- Irigasi untuk 6.240 hektar lahan pertanian,
- Penyediaan air baku 205 liter/detik,
- Potensi PLTS hingga 117,5 MegaWatt,
- Pengurangan risiko banjir di wilayah hilir seluas 3.200 hektar.
Selain itu, Waskita Karya juga sedang menggarap landasan bandara di Timor Leste, memperluas portofolio proyek internasionalnya.
Analisis Ketahanan Waskita Karya di Tengah Tantangan
Meski menghadapi tantangan hukum terkait anak usahanya, Waskita Karya menunjukkan ketahanan dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur strategis. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.
Namun, perseroan perlu memastikan bahwa masalah keuangan di anak perusahaannya tidak meluas ke bisnis inti. Transparansi dan manajemen risiko yang baik akan menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor dan pemerintah.
Kesimpulan
Waskita Karya berada di persimpangan antara tantangan hukum dan peluang pembangunan infrastruktur. Keputusan strategis dalam menangani PKPU anak usaha serta keberhasilan proyek-proyek nasional akan menentukan masa depan perusahaan ini di panggung konstruksi Indonesia.
















