Negara- Penataan Pasar Sepaku di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), akan segera dimulai tanpa praktik penggusuran. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa pedagang tetap bisa beraktivitas dengan nyaman berkat penyediaan lapak sementara yang strategis.
Langkah ini menunjukkan komitmen OIKN untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat sambil memastikan pembangunan berjalan lancar.
Pendekatan Sosial Jadi Kunci Utama
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan ruang sosial masyarakat.
“Ini pekerjaan strategis karena menyangkut ruang sosial, bukan hanya fisik. Karena itu dari awal kita sudah libatkan warga,” kata Danis saat penandatanganan kontrak kerja proyek di kantor OIKN, Kamis (26/6).

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tak Hanya Mempersiapkan Sekolah Gratis, Tapi Juga Asrama hingga Dapur
Ia juga mengingatkan kontraktor untuk menjaga keharmonisan sosial selama pengerjaan. “Bekerja di pasar itu bukan hal mudah. Aktivitas ekonomi warga tetap harus berjalan, jadi pendekatannya harus hati-hati dan penuh komunikasi,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk Pengawasan Proyek
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan bahwa OIKN akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
“Jangan sampai kita gagal hanya karena hal kecil. Semua tim harus kompak dan taat aturan,” tegas Bimo.
Kolaborasi ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa penataan Pasar Sepaku akan mencakup:
-
Perbaikan koridor dan jalan sepanjang 1,5 km
-
Pembangunan dua bangunan pasar baru
-
Perbaikan fasad bangunan agar lebih rapi dan tertib
-
Pembangunan 10 pos pengamanan di sekitar pasar
“Kalau kita mau jujur, dengan adanya bypass, pasar jadi ramai. Tapi kalau pasarnya permanen, daya tarik masyarakat pasti akan kembali,” ujar Alimuddin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU.
Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jika berhasil, Pasar Sepaku bisa menjadi contoh sukses pembangunan berbasis masyarakat di IKN.