Negara- Lahan 4.656 Hektare Jadi Taruhan Masa Depan KTH Paser Desak Janji Otorita IKN, Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) tidak hanya menjadi proyek strategis nasional, tetapi juga ujian bagi pemerintah dalam memastikan keadilan bagi masyarakat lokal. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Paser Balik Jaya Mandiri di Kecamatan Sepaku. Dengan 4.656 hektare lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka, KTH ini kini menuntut komitmen nyata dari Otorita IKN, terutama melalui Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin—putra daerah PPU yang diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi.
Pertemuan Krusial Tuntutan Pengelolaan Lahan dan Janji Otorita
Pada Sabtu (21/6) malam, KTH Paser Balik Jaya Mandiri menggelar musyawarah internal untuk menindaklanjuti pertemuan mereka dengan Otorita IKN pada 18 Juni 2025.
Zulpani Paser, kuasa pendamping KTH, menyampaikan bahwa Alimuddin berkomitmen untuk serius menanggapi tuntutan kelompok tani. “Kami menggantungkan harapan besar pada kebijakan Otorita IKN, terutama kepada Pak Alimuddin,” tegas Zulpani.
Rincian Lahan Potensi Ekonomi vs Kendala Alam
Dalam dokumen resmi yang diserahkan ke Otorita IKN, KTH Paser Balik Jaya Mandiri merinci penggunaan lahannya:
-
1.814 hektare untuk pertanian
-
37 hektare untuk peternakan dan perikanan
-
Sisanya (2.805,96 hektare) berupa batu gunung, sungai, resapan air, danau, dan area tidak produktif lainnya.
Total lahan produktif hanya 1.851 hektare, namun KTH berharap agar pemanfaatannya dioptimalkan untuk kesejahteraan anggota. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan Rumah Adat Paser Balik dan Kampung Adat Paser Balik sebagai bagian dari identitas budaya di tengah megahnya IKN.

Baca Juga: Ekonomi Balikpapan-PPU Siap Ngebut di Tengah Turunnya Suku Bunga,IKN Masuki Tahap II
Tuntutan Keadilan: “Kami Tidak Mau Tersisih”
Zulpani menegaskan bahwa masyarakat menolak menjadi korban pembangunan. “Kami menuntut keadilan agar kehidupan ekonomi kami tertata. Kami tidak mau tersingkir hanya karena IKN hadir di tanah kami,” ujarnya.
Harapan mereka sederhana: hidup sejahtera, makmur, dan tenteram bersamaan dengan pembangunan IKN. Namun, tanpa kebijakan inklusif, kekhawatiran akan marginalisasi masyarakat lokal tetap mengancam.
Perubahan Struktural KTH: Pergantian Sekretaris
Musyawarah internal juga membahas pergantian kepengurusan. “Dia lebih tahu dan paham dengan masalah kami. Karena itu, kami percayakan harapan ini padanya,” kata Zulpani.
Pertanyaan besar kini menggantung: Akankah Otorita IKN benar-benar memenuhi harapan KTH Paser? Jika ya, ini bisa menjadi contoh baik pembangunan yang inklusif. Jika tidak, konflik agraria dan ketidakpuasan masyarakat bisa membayangi megaproyek senilai ratusan triliun ini.
Pembangunan IKN tidak boleh mengabaikan masyarakat lokal. KTH Paser Balik Jaya Mandiri telah menyuarakan aspirasi mereka—kini giliran pemerintah membuktikan komitmennya. 4.656 hektare lahan bukan sekadar angka, tetapi masa depan ratusan keluarga.
Apa langkah konkret Otorita IKN selanjutnya? Waktu yang akan menjawab.